Link Download Aplikasi SINAR, Syarat dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Link download aplikasi SINAR – Polisi Lalu Lintas Badan Kepolisian Negara (Korlantas) resmi meluncurkan layanan SIM online bernama SINAR.

Kedepannya, layanan SIM Online dapat digunakan untuk perluasan SIM A dan SIM C. Di satu sisi, Anda dapat menikmati layanan SINAR melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

SIM Nasional Presisi atau Sinar adalah layanan berbasis aplikasi online untuk membuat dan memperbarui SIM Anda. Aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perluasan dan pembuatan SIM.

Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi SINAR

Pertama, pengguna perlu mengunduh aplikasi Korlantas Polri Digital dari Playstore.

Selanjutnya, pengguna harus memasukkan nomor ponsel dan alamat email untuk mendapatkan one-time password (OTP) untuk otentikasi.

Ketika Anda memasukkan nama Anda sesuai dengan nomor registrasi penduduk (NIK) dan nomor registrasi penduduk Anda, otentikasi dilakukan melalui teknologi pengenalan biometrik wajah (biometric face recognition).

Baca Juga:  Beberapa Aplikasi Samsat Online Yang Patut Anda Ketahui Dan Gunakan

Setelah pendaftaran dinyatakan valid, pengguna dapat mengakses layanan yang disediakan oleh Korlantas Digital Polri.

Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C secara online, pilih ikon SINAR di Korlantas Digital Polri lalu pilih menu PERBARUI SIM.

Pelamar harus memilih kelas SIM dan memasukkan nomor SIM yang sudah mereka miliki.

Pelamar kemudian harus mengunggah foto ID mereka, foto SIM mereka, foto tanda tangan mereka, dan foto.

Setelah mengunggah data, sistem akan memeriksa kesehatan pengemudi dan pemeriksaan psikologis.

Setelah selesai verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.

Baca Juga:  Ketahui Biaya Perpanjangan SIM dan Aplikasi Perpanjang SIM Online

Kemudian tulis pengembalian dana atau pembatalan akun.

Selain itu, pemohon dapat memilih metode pengiriman pemohon melalui proxy atau dengan menggunakan layanan pengiriman yang diantarkan langsung ke alamat pemohon pilihan pemohon sendiri.

Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.

Pada akhirnya, tergantung pada metode pengiriman yang dipilih, pemohon akan mencetak SIM dan menerimanya.

Setelah menerima SIM, pemohon melakukan konfirmasi penerimaan SIM dan proses digitalisasi SIM dilakukan secara otomatis.

Perlu diketahui, aplikasi digital Korlantas Polri juga menawarkan menu layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SAMSAT Keliling, E-TBPKP dan E-ratifikasi.

Berikut ini syarat perpanjang SIM online:

  • e-KTP
  • SIM lama
  • Tanda Tangan di atas kertas putih
  • Pas foto dengan background biru
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator
  • Surat keterangan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM.
Baca Juga:  Fitur Terbaru Dari Instagram ini Bisa Menerjemahkan Bahasa Asing!

Adapun biaya yang perlu dipersiapkan untuk perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu dan perpanjang SIM C Rp 75 ribu. Namun, ada juga dikenakan biaya tambahan untuk cek kesehatan Rp 25 ribu dan asuransi Rp 30.000 untuk daftar pembuatan SIM baru.

Ini adalah bagaimana perpanjang SIM Anda secara online melalui aplikasi SINAR. Kami harap artikel di atas bermanfaat untuk Anda. terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *